Jalan Raya Jakarta Bogor KM. 37, Cilodong – Depok 16415
Telp. 021 – 2962 9393 / 021 – 2962 9394
Faks. 021 – 2962 9395
Email : info@aaslaboratory.com
Hotline :+62811-1939-330
Depok, Juli 2026 – Ketika mendengar istilah radioaktivitas, banyak orang langsung mengaitkannya dengan pembangkit listrik tenaga nuklir atau fasilitas penelitian. Padahal, material radioaktif alami atau Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) juga dapat ditemukan dalam berbagai aktivitas industri, termasuk sektor minyak dan gas. NORM merupakan material radioaktif yang secara alami terdapat di lingkungan. Dalam proses eksplorasi, produksi, dan pengolahan migas, unsur-unsur radioaktif tersebut dapat terkonsentrasi pada berbagai media, seperti kerak (scale), lumpur (sludge), air produksi (produced water), hingga peralatan dan limbah industri. Oleh karena itu, pemahaman mengenai NORM menjadi penting untuk mendukung keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Apa Itu NORM?
Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) adalah material yang mengandung radionuklida alami yang telah ada sejak terbentuknya bumi. Aktivitas industri tertentu dapat menyebabkan radionuklida tersebut terkonsentrasi sehingga meningkatkan potensi paparan terhadap pekerja maupun lingkungan sekitar.
Di sektor minyak dan gas, NORM umumnya ditemukan pada: air produksi (produced water), kerak (scale), dan lumpur (sludge); sistem pemrosesan gas dan radionuklida turunan radon; sistem propana, etana, dan LPG; tangki penyimpanan, pipa, sumur, serta peralatan produksi; hingga tanah dan limbah yang terkontaminasi.v Beberapa radionuklida utama yang sering ditemukan dalam NORM meliputi Uranium-238 (U-238), Radium-226 (Ra-226), Radon-222 (Rn-222), radionuklida turunan radon, dan Timbal-210 (Pb-210).
Jenis Radiasi pada NORM
NORM dapat memancarkan tiga jenis radiasi utama, yaitu alfa, beta, dan gamma. Masing-masing memiliki karakteristik dan tingkat bahaya yang berbeda.
1. Partikel Alfa (α), partikel alfa memiliki daya tembus yang rendah dan dapat dihentikan oleh kulit atau selembar kertas. Meskipun demikian, partikel ini dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila material radioaktif terhirup atau tertelan.
2. Partikel Beta (β), partikel beta memiliki daya tembus yang lebih tinggi dibandingkan partikel alfa dan mampu menembus lapisan kulit. Perlindungan terhadap radiasi beta umumnya menggunakan material seperti plastik atau logam tipis.
3. Sinar Gamma (γ), Sinar gamma memiliki daya tembus paling tinggi dan mampu menembus berbagai material padat. Oleh karena itu, paparan radiasi gamma memerlukan pengendalian dan pelindung khusus.
Ketiga jenis radiasi tersebut dapat memberikan dosis internal apabila material radioaktif masuk ke dalam tubuh melalui inhalasi, konsumsi, maupun penyerapan.
Prinsip Dasar Proteksi dan Pengendalian Paparan NORM
Untuk meminimalkan risiko paparan NORM, terdapat tiga prinsip dasar proteksi radiasi yang perlu diterapkan, yaitu waktu (time) untuk membatasi durasi paparan, jarak (distance) untuk menjaga jarak aman dari sumber radiasi, dan pelindung (shielding) yang terbuat dari material pelindung yang sesuai. Semakin singkat waktu paparan, semakin jauh jarak dari sumber radiasi, dan semakin efektif pelindung yang digunakan, maka dosis radiasi yang diterima akan semakin kecil.
Sementara itu, pengendalian paparan NORM dilakukan melalui beberapa lapisan perlindungan untuk meminimalkan risiko terhadap pekerja dan lingkungan.
1. Pengendalian Teknis (Engineering Controls), pengendalian teknis dilakukan dengan menerapkan sistem ventilasi dan pengendalian debu, mengisolasi sumber radiasi, serta meminimalkan akumulasi NORM pada peralatan dan fasilitas produksi.
2. Pengendalian Administratif (Administrative Controls), yang merupakan langkah administratif meliputi survei dan pemantauan berkala, penyusunan prosedur kerja yang aman, pelatihan bagi pekerja, pembatasan akses ke area tertentu, serta pencatatan dan evaluasi paparan radiasi.
3. Alat Pelindung Diri (APD), Penggunaan APD, seperti respirator, sarung tangan, pakaian pelindung, dan alat pemantauan radiasi, menjadi lapisan perlindungan tambahan dalam mengurangi risiko paparan.
Pengelolaan Limbah NORM
Limbah yang mengandung NORM memerlukan pengelolaan khusus agar tidak menimbulkan dampak terhadap manusia maupun lingkungan. Secara umum, pengelolaannya dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyimpanan sementara di lokasi, penyimpanan antara, hingga pembuangan permanen. Pada tahap penyimpanan sementara, jumlah limbah perlu diminimalkan, dikemas dengan benar, serta disimpan di area dengan akses yang terkendali. Selanjutnya, limbah disimpan di fasilitas yang telah disetujui dengan disertai pemantauan, inspeksi rutin, serta dokumentasi yang baik. Pada tahap akhir, limbah harus dibuang di fasilitas yang memenuhi persyaratan dan seluruh proses pengelolaannya wajib mengikuti regulasi yang berlaku.
AAS Laboratory Siap Mendukung Pengujian Radioaktivitas Lingkungan
Sebagai laboratorium yang ditunjuk oleh BAPETEN sebagai Laboratorium Radioaktivitas Lingkungan, AAS Laboratory menyediakan layanan pengujian dan pemantauan radioaktivitas untuk berbagai sektor industri.
Layanan yang tersedia meliputi pengujian radioaktivitas lingkungan, seperti gross alpha, gross beta, radon (Rn), serta pengujian Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) dan Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM). Didukung oleh tenaga ahli dan fasilitas pengujian yang terakreditasi, AAS Laboratory berkomitmen membantu industri dalam memenuhi persyaratan regulasi, mengelola risiko paparan radiasi, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan pengujian radioaktivitas, silakan hubungi tim AAS Laboratory.
Kembali ke Berita